Salah satu kasus perlindungan konsumen adalah perbuatan Slamet alias Lilly binti Gojali Slamet selaku pelaku usaha biro perjalanan wisata yang tidak menepati janji atas suatu pelayanan dan/atau prestasi. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi konsumen pengguna biro perjalanan wisata berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Untuk membentuk tur/perjalanan yang efektif, kemampuan tour guide selanjutnya adalah manajemen waktu. Biasanya tempat wisata tertentu memiliki batas/durasi waktu, contohnya seperti museum. Jika hanya diberikan waktu 40 menit, maka pengunjung/wisatawan pasti menginginkan informasi yang lengkap dalam kurun waktu tersebut. Dikutip dari Perencanaan Perjalanan Wisata, Sari dan Yanita (2020:10-11), arti biro perjalanan wisata adalah usaha jasa komersial yang mengatur, menyediakan, dan mengadakan pelayanan bagi seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan wisata dengan tujuan utama untuk berwisata.
Jasa biro perjalanan wisata adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial yang mengatur, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan bagi seseorang, atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan utama untuk berwisata;; Jasa agen perjalanan wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara di dalam menjual dan atau mengurus jasa
perjalanan wisata, tetapi belum jelas mana daerah yang akan dituju. Berbagai faktor pendorong seseorang melakukan perjalanan wisata menurut Ryan, (1991) dan Pitana (2005): 1) Escape. Ingin melepaskan diri dari lingkungan yang dirasakan menjemukan, atau kejenuhan dari pekerjaan sehari-hari. 2) Relaxtion. Keinginan untuk penyegaran, yang juga Biro perjalanan (bahasa Inggris: travel agency, Belanda: reisbureau) adalah suatu usaha yang menyediakan jasa perencanaan perjalanan wisata dan penyelenggaraan wisata, termasuk seperti pemesanan tiket, akomodasi, serta pengurusan dokumen perjalanan. Biro perjalanan wisata sebagai badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri. Biro perjalanan wisata sebagai pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha, BPW aktif menjalin kerjasama dengan perusahaan lain baik dalam dan luar negeri. Fasilitas yang dimiliki di manfaatkan sebagai dagangannya. Usaha yang menyediakan dan atau mengoordinasi tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan atau kebutuhan biro perjalanan wisata adalah jasa . . . Pramuwisata. Konsultan pariwisata. Informasi pariwisata. Transportasi wisata. Makanan dan minuman. Multiple Choice. Edit. Beriktu adalah ketentuan, syarat, aturan, dan ruang lingkup bisnis pariwisata. Simak ulasannya pada pembahasan di bawah. 1. Biro Perjalanan dan Agen Perjalanan Wisata. Sesuai Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. KM.10/PW/102/ MPPT-93 tanggal 13 Januari 1993, kegiatan biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata meliputi: .
  • f60gqy53y9.pages.dev/182
  • f60gqy53y9.pages.dev/422
  • f60gqy53y9.pages.dev/259
  • f60gqy53y9.pages.dev/37
  • f60gqy53y9.pages.dev/17
  • f60gqy53y9.pages.dev/432
  • f60gqy53y9.pages.dev/332
  • f60gqy53y9.pages.dev/454
  • biro perjalanan wisata adalah