MataIndonesia - Bebas Narkoba, Masyarakat Berdaya (Eps. 1) Selasa, 19 Juli 2022 1:45

- Polda Sulsel masih menutup rapat informasi mengenai dugaan adanya bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar. Bahkan BNNP Sulsel juga belum tahu. Kriminolog Universitas Negeri Makassar UNM Prof Heri Tahir, mengatakan apa yang menjadi tanda tanya di benak masyarakat itu harus dijawab pihak kepolisian. Menurutnya, sesuatu yang sangat disayangkan ketika ada penemuan barang haram seperti itu, namun tidak diusut secara tuntas. "Kita sayangkan kalau ada penemuan begitu, tapi kalau ada temuan bahwa bunker narkoba, kita harus usut secara tuntas. Apalagi ini membawa nama kampus. Kampus ternama lagi," ujarnya seperti diberitakan Fajar Jawa Pos Group, Sabtu 10/6. Baca Juga Edeson Moraes Rambut Biru kalau Juara Lebih lanjut, menurut mantan WR III UNM itu, segala yang berkaitan dengan narkoba memang harus berhati-hati. Sebab, terkadang terlalu banyak orang-orang yang bermain. Seperti, kata dia, penemuan serupa pernah terjadi di UNM, kala dirinya masih menjabat sebagai WR III. "Jujur saja saya katakan, tahun 2013 dulu itu pernah ada penemuan 1 kg di UNM. Itu Polisi yang temukan, saya masih WR III waktu itu," bebernya. Lokasi diduga Bunker Narkoba di Kampus negeri di Makassar Istimewa Kendati begitu, kata Prof Heri, setelah proses berjalan. Tidak ada yang benar-benar serius dalam pengungkapan penemuan barang haram itu. "Setelah saya usut, saya pertanyakan mana itu barang bukti, tidak ada yang menunjukkan. Dir Narkoba Polda juga begitu, Polrestabes juga. Kalau saya sebenarnya, kasus seperti itu harus dibuka selebar-lebarnya, supaya jangan orang berburuk sangka dan sebagainya," tandasnya. "Artinya, ini kan setahu saya bahwa narkotika itu kan kadang juga dijadikan jebakan. Tetapi, masalahnya sampai sekarang itu tidak dibuka itu di mana. Jadi memang harus hati-hati mencermati informasi karena kita tidak tahu apakah itu jebakan atau apa," sambung lulusan Pascasarjana Universitas Airlangga itu. Prof Heri menyebut, pada 2013 lalu, modusnya mahasiswa terlebih dahulu terlibat aksi penyerangan antara dua kubu. Baca Juga Marak Mafia Bawang Putih, HIPMI Anggap Ada Kebijkan Tak Tepat di Kemendag
  1. Αцешիሎጅкл о
  2. Ի иρጇሷ ялօчፌклሠсн
  3. Βαлθቦэтεч оթοσεδопс рс
RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai Minggu 22 November 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau mulai melakukan pelipatan dan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Kuansing 2020. Pelipatan surat suara melibatkan sedikitnya ada 60 orang tenaga.
0101
informasi Riau menyediakan berita 2022 terbaru dan tercepat seputar kategori Hukum Jumat, 05 Agustus 2022 (54) karena diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Polres Bukittinggi Sumbar Amankan 41,4 Kilogram Sabu-sabu Senilai Rp62,1 Miliar Tuntut Uang Pengganti dan Cabut Hak TELUK KUANTAN. Sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba P4GN, Badan Narkotika Nasional BNN melalui tim Penyuluh yang ada pada Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M selalu berusaha untuk memenuhi semua permintaan masyarakat untuk mengisi materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kali ini tim Penyuluh BNN Kabupaten Kuantan Singingi memenuhi undangan dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan penyuluhan pada kegiatan pembentukan Kelompok Pemuda Anti Narkoba KOPAN di 5 lima Kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi, diantaranya Kecamatan Kuantan Tengah 4/8, Sentajo Raya 6/8, Gunung Toar 9/8, Singingi 12/8, dan Benai 13/8. Penyuluh Narkoba BNNK Kuansing Memberi Penjelasan Bahaya NarkobaMengambil tempat kegiatan di aula masing-masing kantor camat, KIPAN mengundang 20 dua puluh orang peserta pemuda/pemudi utusan dari desa yang ada di kecamatan tersebut. Dengan demikian selama 5 lima hari kegiatan, telah terbentuk 100 serratus orang kader KOPAN Kabupaten Kuantan Singingi. Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan, yang diwakili oleh Kasubbag Umum Suri Nila Yumna, SKM didampingi oleh Penyuluh Narkoba Essa Persada Putra, Amrul Fikri Hamid, SKM, dan Togu Monang, secara bergantian tampil sebagai narasumber menyampaikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan rehabilitasi. Kasubbag Umum BNNK Kuansing Menyampaikan Materi Tentang RehabilitasiDengan telah terbentuknya kader KOPAN di lima kecamatan diharapkan Program Desa Bersih Narkoba Bersinar yang menjadi program unggulan BNN RI dan telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Wakil Presiden RI semakin cepat terwujud setelah sebelumnya BNNK Kuantan Singingi telah membentuk 4 empat desa menjadi desa bersinar. indonesiabersinar warondrugs HUMAS Terkait

Dalam38 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kuansing, kasus Narkoba masih diurutan pertama, dengan jumlah 69 kasus. Sedangkan kasus curat di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus. "Iya, narkoba masih tunggi. Ini juga terjadi di kabupaten lain di Riau.

detikSumutSelasa, 30 Agu 2022 1126 WIB Tangkap Lepas Anggota DPRD, Kasat Narkoba Kuansing Ditahan Polda Riau Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, Ipda IS ditahan Propam Polda Riau karena diduga melanggar prosedur saat menangkap anggota DPRD Kuansing.
PortalSitus Berita Riau - riauterkini.com. Home. Politik. Hukum & Kriminal. Sosial & Budaya. Ekonomi. Pendidikan. Lingkungan. Penambahan Pasien Positif Covid - 19 Kuansing Nihil Sabtu, 23 Oktober 2021 07:19 Hari Keempat Serbuan Vaksinasi BAIS TNI, 1.509 Warga Kabupaten Pelalawan, Riau Dapat Vaksin Astrazeneca Wabup Meranti Ajak Siswa

TELUK KUANTAN - Penangkapan Narkoba di Kuansing. Tak ada kata jera dalam kamus H, 42 Tahun, warga Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing ini. Setelah beberapa bulan keluar dari penjara, ia kembali harus meringkuk di sel tahanan. Pada Kamis malam 11/2/2021, sekitar pukul wib, pria wiraswasta ini dicokok tim Resnarkoba Polres Kuansing di Jembatan Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik. Saat itu, pelaku H sedang mengendarai mobil Honda Mobilio warna Hitam Nopol BM 1888 WS. Diawali penyelidikan, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Sahardi SH langsung memimpin penangkapan pelaku. "Guna proses lanjut terhadap diduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH, Senin 15/2/2021. H ternyata baru selesai menjalani hukuman penjara di Lapas Tembilahan. Ia terjerat kasus Narkotika dan dihukum 7 tahun penjara. Ia selesai menjalani hukuman beberapa bulan lalu. Dari pelaku, barang bukti yang disita yakni dua paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,75 gr. Barang bukti tersebut didapat dalam penggeledahan badan pada malam itu. Ditemukan satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu digenggaman tangan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam mobil pelaku ditemukan kembali satu kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang didalamnya terdapat satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu di balik karpet bangku tengah mobil. "Pelaku sudah dutetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara serta diperberat sebagai residivis dalam kasus yg sama," katanya. Siahaan

VIVA– Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai bahwa penerima dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) sawit PT Adimulia Agrolestari bukan cuma Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.Sebab sebagian orang yang menerima uang itu mengembalikannya ke KPK. "Tim penyidik menerima pengembalian dan penyetoran sejumlah
KUANSING, -Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melakukan konferensi pers bersama awak media di aula Mapolres Kuansing, Kamis 31/12 siang. Dalam Konferensi pers tersebut, Kapolres yang didampingi Wakapolres Kuansing, Kompol Razif membeberkan kasus yang terjadi selama setahun terakhir. Dalam 38 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Kuansing, kasus Narkoba masih diurutan pertama, dengan jumlah 69 kasus. Sedangkan kasus curat di urutan kedua dengan jumlah 31 kasus. "Iya, narkoba masih tunggi. Ini juga terjadi di kabupaten lain di Riau. Bahkan, di daerah lain kasusnya terbilang besar dengan melibatkan bandar antar provinsi," kata Kapolres. Kapolres menambahkan, selain kausus lain, kasus Narkoba akan menjadi perhatian Polres Kuansing kedepan. Termasuk kasus penambahanga emas tanpa izin yang pada tahun sebelumnya pernah menimbulkan korban jiwa. "Kasus PETI yang di Serosah yang merenggut korban jiwa masuk proses persidangan. Ini salah satu kasus yang menonjol selama tahun 2020" kata Kapolres. Selain kasus PETI yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, dua kasus menonjol lainya adalah kasus curas di Singingi dan kasus pengrusakan alat berat di Kecamatan Benai. "Kalau kasus PETI, sedang proses sidang. Sedangkan pengrusakan dan curas sudah divonis hakim. Saat ini kita fokus ke kegiatan operasi Covid-19. Ini operasi terpanjang yang dijalankan hingga sekarang," kata Kapolres. Kapolres mengatakan, secara keseluruhan, selama 2020, Kuansing termasuk wilayah aman. Apalagi baru-baru ini juga telah melaksanakan Pilkada. Padahal, sebelumnya Kuansing masuk dalam wilayah merah terkait keamanan saat Pilkada.yas MenurutYasonna, regulasi yang berlaku di Indonesia memungkinkan orang yang menyalahgunakan narkoba dapat dipenjara. Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas baik di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba. Bahkan, ia menyebut, hampir setengah
beranda kabupaten kuansing Daerah Diduga Peras Keluarga Tersangka Rp50 Juta, Kasat Narkoba Polres Kuansing dan Anak Buah Dimutasi29 Maret 2023 - 0616 WIB Daerah Perindo Kuansing Diminta Rajin Kunjungi Warga dan Dengar Aspirasi08 Maret 2023 - 2236 WIB Daerah Usai Terima SK, DPD Perindo Kuansing Siap Jalankan Mandat Partai08 Maret 2023 - 2012 WIB Daerah Apes! Ketahuan Mencuri Kerbau, Immanuel Kritis Diamuk Massa09 Oktober 2022 - 2248 WIB Daerah Kasus Tangkap Lepas Anggota DPRD, Polda Riau Tahan Plh Kasat Reskrim Kuansing01 September 2022 - 0345 WIB Daerah Geger Wanita di Kuansing Diusir Warga Beserta Keluarganya karena Diduga Berpoliandri, Begini Faktanya08 Juni 2022 - 2052 WIB Nasional KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Kasus Suap Perizinan HGU Sawit Kuansing08 November 2021 - 1225 WIB Nasional Geledah 3 Lokasi Terkait Suap HGU Sawit Kuansing, KPK Amankan Dokumen Keuangan22 Oktober 2021 - 1930 WIB Nasional Bupati Kuansing Andi Putra Irit Bicara Saat Digiring ke Rutan KPK20 Oktober 2021 - 2150 WIB Nasional Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Bungkam20 Oktober 2021 - 1941 WIB Nasional Nestapa Kabupaten Kuansing Bupati Lama Ditahan Kejaksaan, Bupati Baru Kena OTT KPK20 Oktober 2021 - 1142 WIB Nasional Dinasti Politik di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Bupati19 Oktober 2021 - 1348 WIB Nasional Penangkapan Bupati Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan19 Oktober 2021 - 1337 WIB Nasional Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Digelandang ke Polda Riau19 Oktober 2021 - 1024 WIB
situs berita riau terkini, berita riau, pekanbaru, dumai, bengkalis, kepulauan meranti, siak, pelalawan, rokan hulu, rokan hilir, kampar
Samarinda - Balita laki-laki berinisial N 3 di Samarinda, Kalimantan Timur Kaltim positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya sempat menjalani rawat inap selama 4 hari di rumah sakit. Saat ini N telah diperbolehkan pulang."Jadi masuk rumah sakit itu hari Rabu dan hari ini Sabtu sudah pulang. Saat ini bersama kami di Polresta melengkapi laporan bersama ibunya," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak TRC PPA Kalimantan Timur Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu 10/6/2023.Rina menyebut kondisi N usai pulang dari rumah sakit telah berangsur-angsur membaik. Beberapa hari terakhir N sudah dapat makan minum dan tidur setelah mendapatkan perawatan. Namun untuk gejala hiperaktif N sampai saat ini masih belum pulih. "Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa," mengenai ocehan N yang tidak jelas, balita itu sudah dapat berkomunikasi dengan baik."Kemarin dia masih ngoceh-ngoceh sendiri enggak nyambung tapi sekarang diajak ngobrol nyambung," N akan kembali dibawa ke rumah sakit pada Senin pekan depan untuk memeriksa kondisi perutnya."Senin mau kontrol di rumah sakit untuk cek, dan dilakukan rontgen bagian perutnya," tuturnya."Tapi enggak tau nanti pada saat di rumah entar malam, karena tidak ada infus dan suntikan, kita liat aja malam ini bagaimana bisa tidur normal apa tidak," diberitakan, Balita N positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore 7/6."Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," pulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah, dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi."Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," gejala yang dialami N, TRC PPA Kaltim kemudian membawanya ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tes urine dan hasilnya N positif narkoba."Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin narkoba," pungkasnya. Simak Video "Fakta-fakta Kasus Balita di Samarinda Positif Sabu" [GambasVideo 20detik] hmw/alk
KejaksaanNegeri ( Kejari ) Kuantan Singingi ) Kuansing belum lama ini telah menuntaskan gelar pekara guna menguak lebih dalam kasus tersebut." Iya sudah gelar perkaranya,"ujar Kasie Intelijen Kejari Kuansing, Kicki Arityanto, Kamis (16/1/2020) saat ditanya wartawan soal ini. Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Press Conference Kapolres Kuansing TELUK KUANTAN - Narkoba merupakan Kasus yang paling banyak dan menonjol diungkap jajaran Polres Kuantan Singingi Kuansing, Riau selama tahun 2021. Kasus Narkoba berada diurutan pertama dengan 67 kasus, disusul kasus pencurian dengan pemberatan Curat 34 kasus, penganiayan ringan Aniring 29 kasus, penambangan emas tanpa izin PETI 18 kasus, Curanmor 17 kasus, pencurian biasa 16 kasus dan yang lainnya. Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata kepada media saat Press Conference di Mapolres Kuansing, Selasa 28/12/2021. " Dibandingkan tahun 2020 jumlah kejahatan Narkoba menurun pada tahun 2021 namun jumlah tersangka meningkat. Tahun 2020 jumlah kasus Narkoba 69 kasus dengan 87 orang sebagai tersangka. Tapi tahun 2021 ini kita mendapat kasus Narkoba sebanyak 67 kasus dengan 92 orang sebagai tersangka,"papar Kapolres. Kapolres juga memaparkan ada dua jenis peredaran Narkoba yang ditangani dalam tahun ini. " Dua jenis Narkoba yakni Shabu-shabu sebanyak 465,69 Gram, dan Ganja sebanyak 27,6 Gram," ungkap AKBP Rendra Okta Dinata. Kapolres Kuansing juga bertekad agar kasus kejahatan Narkoba di Kuansing terus menurun untuk Tahun-tahun yang akan datang. rls

.
  • f60gqy53y9.pages.dev/380
  • f60gqy53y9.pages.dev/60
  • f60gqy53y9.pages.dev/296
  • f60gqy53y9.pages.dev/466
  • f60gqy53y9.pages.dev/185
  • f60gqy53y9.pages.dev/278
  • f60gqy53y9.pages.dev/23
  • f60gqy53y9.pages.dev/486
  • berita kuansing terkini narkoba 2020